Petugas Gabungan Lakukan Pemasangan Plang Penunggak Pajak di Cakung
Petugas gabungan menggelar apel dalam rangka pemasangan plang bagi wajib pajak yang belum membayar pajak di halaman kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Harapannya, pemasangan plang ini dapat memberikan efek jera bagi para penunggak pajak
Apel yang dipimpin oleh Camat Cakung, Ahmad Salahudin tersebut diikuti sekitar 25 petugas gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, UPPRD, Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur dan TNI.
"Harapannya, pemasangan plang ini dapat memberikan efek jera bagi para penunggak pajak," tuturnya, Senin (21/10).
UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 LokasiMenurutnya, pemasangan plang yang rutin dilakukan setiap tahun ini sebagai salah satu bentuk upaya paksa dalam penagihan pajak.
Sementara, Kepala UPPRD Kecamatan Cakung, Suyono menambahkan, total jumlah penunggak pajak di wilayahnya ada 43 wajib pajak. Potensi nilai pajaknya mencapai Rp 8,2 miliar. Pemasangan plang dan stiker dilakukan secara bertahap selama lima hari ke depan.
"Karena sudah jatuh tempo pada 16 September namun belum ada respon maka
kita lakukan pemasangan plang dan stiker," tandasnya.