You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan penempelan stiker penanda penunggak pajak di sejumlah titik di wilayahnya.

Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan,

Kepala UPPRD Kecamatan Cengkareng, Wahyu Dianari mengatakan, sebelum dilakukan penempelan stiker penunggak pajak, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan sejak satu pekan lalu.

"Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan. Tapi ada tiga Wajib Pajak (WP) langsung bayar. Maka hanya 11 yang dipasang," ujarnya, Selasa (16/10).

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Ia menambahkan, para penunggak pajak yang ditindak hari ini umumnya belum membayar pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Setelah ditempelkan stiker, mereka diberikan waktu 7x24 jam untuk melunasi kewajibannya sebelum dilakukan penagihan aktif.

"Petugas ada 15 orang. Total yang belum membayar pajak Rp 1.392.765.645. " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1188 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1110 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1104 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1067 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye860 personNurito