You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan penempelan stiker penanda penunggak pajak di sejumlah titik di wilayahnya.

Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan,

Kepala UPPRD Kecamatan Cengkareng, Wahyu Dianari mengatakan, sebelum dilakukan penempelan stiker penunggak pajak, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan sejak satu pekan lalu.

"Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan. Tapi ada tiga Wajib Pajak (WP) langsung bayar. Maka hanya 11 yang dipasang," ujarnya, Selasa (16/10).

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Ia menambahkan, para penunggak pajak yang ditindak hari ini umumnya belum membayar pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Setelah ditempelkan stiker, mereka diberikan waktu 7x24 jam untuk melunasi kewajibannya sebelum dilakukan penagihan aktif.

"Petugas ada 15 orang. Total yang belum membayar pajak Rp 1.392.765.645. " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1504 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1064 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1029 personDessy Suciati