Legislator dari Tiga Daerah Pelajari Tupoksi Bamus di DPRD DKI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Provinsi Jambi, Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Kunker tersebut bertujuan untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Musyawarah (Bamus) dan mekanisme pembahasan anggaran.
Standar kerja dan aturan dalam Bamus
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, ada banyak contoh yang bisa diaplikasikan dalam kunker kali ini. Salah satunya, adalah fleksibelitas pengambilan kuorum dan kewajiban penjadwalan setiap kegiatan kerja DPRD melalui Bamus.
"Kami memperlajari mengenai standar kerja dan aturan dalam Bamus di DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Satpelkes DPRD Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan GratisSelain itu, Putra menambahkan, masukan lainnya yang menjadi penting adalah sinergisitas antara Sekretariat DPRD dengan perangkat Alat Kelengkapan Dewan dalam menjaga harmonisasi hubungan Eksekutif dan Legislatif.
"Untuk pembahasan anggaran kami memang masih jauh sekali dengan DKI karena APBD kami hanya Rp 1,7 Triliun. Namun, terpenting adalah kerja sama antara Eksekutif dan Legislatif sebagai mitra kerja," terangnya.
Anggota DPRD dari Provinsi Sumatera Selatan, Nurdin menuturkan, pihaknya akan menerapkan sistem pengambilan kuorum sebagaimana di DPRD DKI Jakarta yang tidak mengharuskan kehadiran anggota secara keseluruhan.
"Poin penting adalah kehadiran dari masing-masing fraksi hadir untuk pengambilan keputusan," terangnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hasan Basri Umar mengapresiasi kedatangan rombongan DPRD dari tiga daerah tersebut.
"Kita bisa saling bertukar pengalaman, tidak kalah penting kita juga bisa semakin mempererat silaturahmi," tandasnya.