Komisi B Konsolidasi Internal dan Eksternal
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 menggelar rapat kerja (Raker) perdana bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebagai upaya konsolidasi internal dan eksternal.
S inergisitas yang lebih baik
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Azis mengatakan, selain bersilaturahmi, Raker ini menjadi langkah awal konsolidasi terkait pembasan berkaitan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
"Targetnya kan paling lambat sudah selesai pada 30 November 2019. Untuk itu, kita ambil langkah cepat, konsolidasi internal Komisi B, kemudian dilanjutkan konsolidasi eksternal dengan mitra kerja kita, baik BUMD maupun SKPD," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kobon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Komisi B Dalami Usulan Anggaran Tiga SKPDIa menginginkan, setelah mengadakan pertemuan tersebut, hubungan antar lembaga baik Legislatif maupun Eksekutif terkait urusan perekonomian di Jakarta bisa berjalan dengan baik.
"Kami di Legislatif berharap terjalin
sinergisitas yang lebih baik dengan Eksekutif. Kita bangun komunikasi untuk evaluasi dan kebaikan di waktu mendatang," terangnya.Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menuturkan, dari Raker tersebut ada sejumlah masukan yang disampaikan oleh Komisi B seperti, kehadiran Kepala Dinas dan Dirut BUMD saat rapat bersama DPRD, serta upaya meningkatkan performa BUMD.
"Kita ingin sama-sama membangun komitmen agar ke depan menjadi lebih baik dan menjalin komunikasi lebih intens," tandasnya.