You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Siagakan Personel dan Armada Kebersihan di Karnaval Jakarta Langit Biru
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Dukungan Dinas LH untuk Karnaval Jakarta Langit Biru

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengerahkan personel dan perlengkapan pendukung untuk kelancaran pelaksanaan Karnaval Jakarta Langit Biru.

Memastikan kenyamanan warga dan peserta

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pihaknya mengerahkan lima unit bus toilet VIP, dua unit tanki air bersih, dan dua unit tanki air kotor.

"Ini untuk memastikan kenyamanan warga dan peserta saat pelaksanaan karnaval," ujarnya, Minggu (27/10).

Rute Transjakarta Blok M - Kota Dialihkan Sementara

Andono menjelaskan, pihaknya juga melibatkan 275 petugas kebersihan dan 22 unit road sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis untuk memastikan kebersihan tetap terjaga.

"Kami juga meletakan ratusan tempat sampah di sepanjang rute. Sehingga, bisa memudahkan masyarakat yang akan membuang sampah," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas LH DKI Jakarta juga melakukan pemantauan kualitas udara pada saat pelaksanaan kegiatan Karnaval Jakarta Langit Biru.

"Kami telah memasang Stasiun Pemantauan Kualitas Udara atau SPKU mobile di sekitar lokasi. Satu unit SPKU dipasang di sekitar Bundaran Senayan selama pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan sehari setelah pelaksanaan sebagai perbandingan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7673 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5555 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1441 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri