You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 120 Warga di 3 RW se Jakut Dilatih Atasi Kebakaran
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Jakut Dilatih Atasi Kebakaran

Sebanyak 120 warga dari tiga RW di dua kecamatan se-Jakarta Utara, dilatih melakukan penanganan kebakaran oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Kegiatan bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan cara menanggulangi kebakaran,

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, kegiatan digelar di masing-masing RW dengan 40 peserta terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Dasa Wisma dan karang taruna.

Ketiga RW tersebut yakni, RW 17 Kelurahan Tugu Utara dan RW 12 Kelurahan Koja Kecamatan Koja, serta RW 02 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.

Tiga RW di Jakut Bentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan

"Kegiatan bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan cara menanggulangi kebakaran. Dengan begitu, diharapkan warga bisa melakukan tindakan dini sehingga dampak kebakaran dapat diminimalisir, " ucapnya, Senin (28/10).

Selain disampaikan materi sosialisasi bahaya kebakaran, lanjut Satriadi, para peserta juga diajak melakukan simulasi pemadaman kebakaran kompor gas dan penggunaan APAR.

"Hasil akhirnya kita berharap frekuensi dan dampak kebakaran di Jakarta Utara berkurang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11604 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati