You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Penunggak Pajak di Taman Sari Dipasangi Stiker
photo Doc - Beritajakarta.id

Sembilan Penunggak Pajak di Taman Sari Dipasangi Stiker

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Jakarta Barat melakukan pemasangan stiker kepada sembilan penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB)-P2), pajak parkir dan pajak restoran di wilayahnya.

Ada 20 titik yang akan ditempelkan stiker penunggak pajak di Taman Sari,

Kepala UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, dari sembilan penunggak pajak yang dipasangi stiker hari ini, dua di antaranya berlokasi di Jalan Lada, dua di Jalan Pasar Lidevetes, satu di Jalan Mangga Besar Raya, satu di Kompleks Lokasari dan tiga di Jalan Mangga Besar VIII.

"Ada 20 penunggak pajak dengan total tunggakan Rp 1,5 miliar di Taman Sari yang mau dipasangi stiker hingga empat hari ke depan," ujarnya, Senin (28/10)

Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Andri menyampaikan, sebelum melakukan pemasangan stiker, para penunggak pajak telah diberikan imbauan satu dan dua pada September 2019. Karena tidak diindahkan, pihaknya mengambil tindakan dengan menempelkan stiker penunggak pajak.

"Mereka kita berikan waktu hingga sepekan untuk melunasi tunggakan. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penagihan aktif ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5038 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1803 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1751 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1535 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1522 personAnita Karyati