You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Matangkan Persiapan Jelang Penilaian Adipura
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Matangkan Persiapan Jelang Penilaian Adipura

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyosialisasikan teknis penilaian Adipura 2019 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (28/10).

Yang terpenting adalah bagaimana cara kita berkoordinasi sebagai salah satu penguat kerja sama,

Hal ini dilakukan mengingat waktu pemantauan Adipura yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sangat dekat.

Proses Verifikasi Lapangan Penilaian Adipura di Jakut Rampung Besok

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengatakan, momen Adipura harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Utara. Selain mensukseskan program pemerintah, persiapan juga bisa dimanfaatkan melakukan pembenahan wilayah.

"Dengan terus memperbaiki kualitas  sistem pengelolaan  sampah yang ada sekaligus memperkuat Ruang Terbuka Hijau. Jadi jika diibaratkan pepatah,  sekali mendayung dua tiga pulau terlewati," ujar Sigit.

Untuk strateginya, menurut Sigit, semua pihak harus memiliki standar prosedur sama agar segala hal yang akan dikerjakan bisa terpantau sehingga terlaksana dengan baik.

"Yang terpenting adalah bagaimana cara kita berkoordinasi sebagai salah satu penguat kerja sama," tukasnya.

Sebagai informasi, waktu pemantauan Adipura di Jakarta Utara rencananya akan dilakukan pada 26 November sampai  7 Desember 2019.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11099 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati