Komisi B Bahas KUA-PPAS Dinas Perhubungan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Perhubungan.
Lakukan persiapan dan eksekusi dengan baik
Sekretaris Komisi B, Pandapotan Sinaga mengingatkan agar rencana kegiatan yang dianggarkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Lakukan persiapan dan eksekusi dengan baik. Jangan sampai realisasinya tidak sesuai," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Komisi B Konsolidasi Internal dan EksternalSementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 Dinas Perhubungan mengusulkan sebanyak 425 kegiatan dengan nilai total sebesar Rp 2,16 triliun.
"Tahun depan kegiatan merencanakan ada 12 kegiatan baru dengan nilai usulan anggaran Rp 743,59 miliar," terangnya.
Syafrin merinci, 12 kegiatan baru tersebut yakni, Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Khusus; Penyediaan Dukungan Terhadap Penyelenggaraan Formula E; Verifikasi Pengajuan Subsidi MRT; Verifikasi Pengajuan Subsidi LRT; Pembangunan LRT; dan Peningkatan Pelayanan BLUD Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Kemudian, Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Pengawas Lalu Lintas; Pengoperasian Sistem Jalan Berbayar Elektronik; Kajian Pemanfaatan Sistem Jalan Berbayar Elektronik; Pengawasan Teknis Pengerjaan, Pemeriksaan dan Perawatan Sarana/Prasarana MRT; Pengawasan Teknis Pengerjaan, Pemeriksaan, dan Perawatan Sarana/Prasarana LRT; dan Kenaikan Pembayaran Gaji Pegawai Tidak Tetap.
"Kami sangat terbuka terhadap masukan-masukan konstruktif dari Komisi B DPRD DKI selaku mitra kerja," tandasnya.