You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Mantan Kadis Jadi Staf Deputi
Perombakan massal yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat sejumlah kepala dinas kehilangan jabatannya. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, dan.
photo doc - Beritajakarta.id

Tiga Mantan Kadis Jadi Staf Deputi

Perombakan massal yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat sejumlah kepala dinas kehilangan jabatan alias dijadikan staf. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jonathan Pasodung. Rencananya, pejabat yang tergusur dari jabatannya itu akan ditempatkan sebagai staf Deputi Gubernur.

Ini lagi dibahas, akan ditempatkan dimana. Mereka akan menjadi staf di Deputi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengaku sedang membahas soal penempatan para mantan kepala dinas yang sudah distafkan. Posisi yang disiapkan adalah menjadi staf di Deputi. Namun belum diketahui akan ditempatkan untuk membantu Deputi di bidang apa. "Ini lagi dibahas, akan ditempatkan dimana. Mereka akan menjadi staf di Deputi," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/1).

Dikatakan Saefullah, ketiganya tidak ditempatkan di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lantaran di tim yang baru terbentuk itu sudah penuh. Tim tersebut terdiri dari sembilan anggota. Semua anggota juga berasal dari kepala dinas yang dicopot dari jabatannya. "Untuk di TGUPP sendiri kan sudah penuh. Jadi tidak mungkin masuk ke TGUPP," ujarnya.

Ahok Beberkan Alasan Perombakan Pejabat DKI

Mantan kepala dinas yang masuk ke TGUPP diantaranya I Made Karmayoga, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Sekretaris Korpri Sugeng Irianto, dan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Wiriyatmoko.

Menurutnya, perbedaan mantan pejabat eselon II yang distafkan atau masuk ke TGUPP adalah besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diberikan kepada mereka setiap bulan. "Perbedaannya adalah tunjangan yang diberikan. Kebanyakan yang berpengalaman akan masuk di TGUPP," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1585 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik