You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Mantan Kadis Jadi Staf Deputi
Perombakan massal yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat sejumlah kepala dinas kehilangan jabatannya. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, dan.
photo doc - Beritajakarta.id

Tiga Mantan Kadis Jadi Staf Deputi

Perombakan massal yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuat sejumlah kepala dinas kehilangan jabatan alias dijadikan staf. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jonathan Pasodung. Rencananya, pejabat yang tergusur dari jabatannya itu akan ditempatkan sebagai staf Deputi Gubernur.

Ini lagi dibahas, akan ditempatkan dimana. Mereka akan menjadi staf di Deputi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengaku sedang membahas soal penempatan para mantan kepala dinas yang sudah distafkan. Posisi yang disiapkan adalah menjadi staf di Deputi. Namun belum diketahui akan ditempatkan untuk membantu Deputi di bidang apa. "Ini lagi dibahas, akan ditempatkan dimana. Mereka akan menjadi staf di Deputi," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/1).

Dikatakan Saefullah, ketiganya tidak ditempatkan di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lantaran di tim yang baru terbentuk itu sudah penuh. Tim tersebut terdiri dari sembilan anggota. Semua anggota juga berasal dari kepala dinas yang dicopot dari jabatannya. "Untuk di TGUPP sendiri kan sudah penuh. Jadi tidak mungkin masuk ke TGUPP," ujarnya.

Ahok Beberkan Alasan Perombakan Pejabat DKI

Mantan kepala dinas yang masuk ke TGUPP diantaranya I Made Karmayoga, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Sekretaris Korpri Sugeng Irianto, dan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Wiriyatmoko.

Menurutnya, perbedaan mantan pejabat eselon II yang distafkan atau masuk ke TGUPP adalah besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diberikan kepada mereka setiap bulan. "Perbedaannya adalah tunjangan yang diberikan. Kebanyakan yang berpengalaman akan masuk di TGUPP," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1494 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1239 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik