You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
heru_budi_hartono_ist.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Besok, Gaji PNS DKI Cair

Sebanyak 72.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum menerima gaji. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mengakui terjadinya keterlambatan pembayaran gaji pegawai pada bulan Januari 2015 ini. Keterlambatan tersebut bukan karena persoalan anggaran, tetapi akibat adanya perombakan pejabat Jumat (2/1) lalu.

Untuk solusinya nanti siang surat itu akan ditandatangani Pak Sekda. Besok gaji PNS yang telat bisa cair

"Iya betul ada keterlambatan. Uang sudah siap, tapi kan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) idealnya ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing," kata Heru Budi Hartono, Kepala BPKD DKI di Balaikota, Rabu (7/1).

Heru menjelaskan, penandatangan SP2B oleh kepala dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI sedikit terkendala karena masih adanya proses transisi pejabat yang menempati posisi baru. ‎"Kita kan tahu kepala dinas ini kan masih pada posisi baru, transformasi dari yang lama," ujarnya.

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Ia berjanji segera menyelesaikan persoalan keterlambatan gaji PNS ini. Dia akan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, untuk menandatangani SP2B.

"Untuk solusinya nanti siang surat itu akan ditandatangani Pak Sekda. Besok gaji PNS yang telat bisa cair," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik