You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Pimpinn Pemasangan Plang Aset Pemda
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Pasang Plang Aset Lahan Milik Pemprov DKI

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin pemasangan plang aset pemerintah daerah di kawasan Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Rabu (30/10).

Pemasangan plang ini dilakukan sebagai upaya pengamanan dan pengidentifikasi aset fasos fasum agar aset tidak hilang atau disalahgunakan,

Lahan seluas 2.676 meter persegi tersebut merupakan fasos asum dari PT Intirub yang diserahkan ke Pemprov DKI.

"Pemasangan plang ini dilakukan sebagai upaya pengamanan dan pengidentifikasi aset fasos fasum agar aset tidak hilang atau disalahgunakan pihak-pihak lain secara ilegal," ujar Muhammad Anwar.

Pemkot Jaksel Pasang Plang Aset di Kebagusan

Dijelaskan Anwar, total nilai aset dari tiga plang yang dipasang di lahan yang berada di tiga tempat tersebut, mencapai  Rp 11.118.780.000,00. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pelebaran jalan lingkungan sekitar.

Menurutnya, pemasangan plang ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 41/2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban dari Pemegang SIPPT kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 228 Tahun 2016.

"Saya juga mengimbau agar perusahaan swasta yang belum menyerahkan sebagian aset fasos fasumnya bisa segera menyerahkannya ke Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24073 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri