You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkatkan Layanan Mobil Ambulance, Dinkes Gandeng Starup Transportasi
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Tingkatkan Layanan Mobil Ambulans, Dinkes Gandeng Startup Transportasi

Untuk meningkatkan layanan mobil ambulans untuk masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan penjajakan kerja sama dengan salah satu startup jasa transportasi.

Armada ambulans disiagakan dalam penanganan gawat darurat pasien,

"Kami sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan starup jasa transportasi untuk menyediakan mobil ambulans," ujar Widyastuti, Kepala Dinkes DKI Jakarta saat rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 bersama Komisi E DPRD DKI, Rabu (30/10)

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya memiliki 68 armada ambulans yang beroperasi 24 jam untuk penanganan gawat darurat. Warga dapat menggunakan layanan ini dengan menghubungi call center 112 dan 109.

Komisi E Dukung Penambahan RSUD Tipe C

"Armada ambulans disiagakan dalam penanganan gawat darurat pasien," katanya.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menegaskan, layanan mobil ambulans sangat dibutuhkan warga Ibukota untuk mengantarkan pasien yang sedang sakit dari tempat tinggalnya menuju rumah sakit.

"Ini persoalan yang terus terjadi sehingga segera dicari solusi penanganan. Dewan siap mendukung jika perlu ditambah armada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5361 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1592 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri