Tingkatkan Layanan Mobil Ambulans, Dinkes Gandeng Startup Transportasi
Untuk meningkatkan layanan mobil ambulans untuk masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan penjajakan kerja sama dengan salah satu startup jasa transportasi.
Armada ambulans disiagakan dalam penanganan gawat darurat pasien,
"Kami sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan starup jasa transportasi untuk menyediakan mobil ambulans," ujar Widyastuti, Kepala Dinkes DKI Jakarta saat rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 bersama Komisi E DPRD DKI, Rabu (30/10)
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya memiliki 68 armada ambulans yang beroperasi 24 jam untuk penanganan gawat darurat. Warga dapat menggunakan layanan ini dengan menghubungi call center 112 dan 109.
Komisi E Dukung Penambahan RSUD Tipe C"Armada ambulans disiagakan dalam penanganan gawat darurat pasien," katanya.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menegaskan, layanan mobil ambulans sangat dibutuhkan warga Ibukota untuk mengantarkan pasien yang sedang sakit dari tempat tinggalnya menuju rumah sakit.
"Ini persoalan yang terus terjadi sehingga segera dicari solusi penanganan. Dewan siap mendukung jika perlu ditambah armada," tandasnya.