Komisi B Sepakati Penambahan Anggaran Peningkatan Pemasaran UKM
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati agar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) menambah anggaran untuk peningkatan pemasaran UKM sebesar Rp 5 miliar.
UKM ini denyut nadi perekonomian masyarakat
Melalui usulan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020, Dinas KUKMP sebelumnya hanya mengajukan usulan sebesar Rp 8,7 miliar untuk pembinaan bazar dan kewirausahaan.
Ketua Komisi B, Abdul Aziz mengatakan, Dinas KUKMP menjadi ujung tombak untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah agar semakin maju.
Komisi B DPRD Terima Usulan Plafon Anggaran Biro Perekonomian"UKM ini denyut nadi perekonomian masyarakat. Dewan ingin menyarankan Eksekutif bekerja lebih keras, serius dan termotivasi untuk memajukan UKM ke depan," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Menurutnya, penambahan program pembinaan tersebut juga untuk menyatukan visi antara Eksekutif dan Legislatif. Sehingga, kedua lembaga tersebut mampu menciptakan ekspektasi yang sama terkait pemberdayaan kewirausahaan.
"Kualitas dan kuantitasnya harus bertambah, gunanya ini untuk menggerakkan ekonomi di bawah. Kita ingin Jakarta ini memiliki UKM yang kuat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KUKMP DKI Jakartam, Adi Ariantara merasa bersyukur dengan adanya perhatian besar dari DPRD DKI Jakarta kepada pelaku UKM di Ibukota.
"Melalui penambahan sebesar Rp 5 miliar itu, sebesar Rp 250 juta akan dialokasikan menjalin kemitraan antara UKM dengan pasar swasta," tandasnya.
Untuk diketahui, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 di Dinas KUKMP sebelumnya mencapai Rp 119 miliar. Melalui adanya penambahan tersebut berubah menjadi Rp 124 miliar.