You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Setujui Pengadaan Truk Compactor Sebanyak 31 Unit Tahun 2020
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Komisi D Setujui Usulan Pengadaan 31 Truk Compactor

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pengadaan 31 truk compactor yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp 30,880,000,000 dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020

Kami menyetujui 31 unit truk compactor dengan anggaran Rp 30,8 miliar

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, truk compactor yang merupakan jenis truk tertutup ini memang dibutuhkan untuk mendukung pengangkutan sampah.

"Kami menyetujui 31 unit truk compactor dengan anggaran Rp 30,8 miliar. Tapi dengan catatan, kerjanya bisa maksimal," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11) malam.

Komisi D Setujui Usulan Anggaran Program Kampung Iklim

Di tempat yang sama, Kepala Dinas LH DKI Jakarta,  Andono Warih menuturkan, 31 truk compactor yang diusulkan memiliki penutup dan mampu menampung tiga meter kubik sampah. Sehingga tidak menimbulkan bau tidak sedap ketika beroperasi di lapangan.

"Truk ini untuk menggantikan kendaraan lintas jalur dan akan dibagikan ke lima wilayah kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11808 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati