You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRA Aceh Besar Kunker Ke DPRD DKI Jakarta
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRK Aceh Besar Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD di DPRD DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Provinsi Aceh, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mengetahui prosesnya hingga satuan tiga

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, proses pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta sudah sangat detail hingga pada rencana satuan tiga.

"Kita ingin mengetahui prosesnya hingga satuan tiga, mungkin ini yang bisa diterapkan kami, terlebih kami baru saja merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan," ujarnya, Kamis (7/11).

Legislator dari Tujuh Daerah Kunker ke DPRD DKI

Menurutnya, pembahasan anggaran hingga satuan tiga bisa menjawab hasil reses dewan dan mengkomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) secara utuh ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), meskipun DPRD DKI Jakarta sendiri sudah tidak menerapkan prinsip tersebut dalam RKPD.

"Ada janji-janji kami kepada masyarakat saat kampanye yang tentunya perlu juga untuk diperjuangkan," terangnya.

Ia menambahkan, selanjutnya Legislator DPRK Aceh besar akan mengajak pihak Eksekutif untuk mengadopsi masukan dari DPRD DKI Jakarta.

"Kita akan mengajak Eksekutif untuk masuk pada satuan tiga, pembahasannya juga sudah sangat rinci dan mendetail," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9131 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3480 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik