DPRK Aceh Besar Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD di DPRD DKI
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Provinsi Aceh, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
M engetahui prosesnya hingga satuan tiga
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, proses pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta sudah sangat detail hingga pada rencana satuan tiga.
"Kita ingin mengetahui prosesnya hingga satuan tiga, mungkin ini yang bisa diterapkan kami, terlebih kami baru saja merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan," ujarnya, Kamis (7/11).
Legislator dari Tujuh Daerah Kunker ke DPRD DKIMenurutnya, pembahasan anggaran hingga satuan tiga bisa menjawab hasil reses dewan dan mengkomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) secara utuh ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), meskipun DPRD DKI Jakarta sendiri sudah tidak menerapkan prinsip tersebut dalam RKPD.
"Ada janji-janji kami kepada masyarakat saat kampanye yang tentunya perlu juga untuk diperjuangkan," terangnya.
Ia menambahkan, selanjutnya Legislator DPRK Aceh besar akan mengajak pihak Eksekutif untuk mengadopsi masukan dari DPRD DKI Jakarta.
"Kita akan mengajak Eksekutif untuk masuk pada satuan tiga, pembahasannya juga sudah sangat rinci dan mendetail," tandasnya.