Komisi B - Disparbud Bahas Sektor Pariwisata Kepulauan Seribu
Komisi B DPRD DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap sejumlah kegiatan promosi pariwisata, khususnya di Kabupaten Kepulauan Seribu pada tahun anggaran 2020.
Kita hidupkan lagi usulan kegiatan promosi pariwisata, semoga nanti diterima saat pembahasan di badan anggaran,
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis mengatakan, pengurangan maupun peniadaan sejumlah kegiatan promosi pariwisata di Kepulauan Seribu perlu menjadi perhatian karena akan berdampak kepada ekonomi warga.
"Seperti diketahui, sektor pariwisata menjadi salah satu penopang ekonomi warga Kepulauan Seribu. Dewan khawatir dengan pengurangan maupun peniadaan kegiatan promosi pariwisata, mereka akan merasakan dampak merosotnya kunjungan wisatawan," ujar Abdul Azis, Kamis (7/11).
Komisi B Bahas Usulan Penyesuaian Anggaran Kerja DisparbudUntuk itu, lanjut Abdul Azis, pihaknya akan mengelaborasi kegiatan promosi yang diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dalam rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020
"Kita hidupkan lagi usulan kegiatan promosi pariwisata, semoga nanti diterima saat pembahasan di badan anggaran," tuturnya.
Abdul Azis menambahkan, pihaknya meminta Disparbud untuk memiliki perhitungan antara alokasi anggaran promosi yang dikeluarkan dengan peningkatan wisatawan setiap tahun.
Pendapat senada disampaikan anggota Komisi B DPRD, Maruarar Siahaan. Dia mendukung agar kegiatan promosi wisata di Kabupaten Kepulauan Seribu tidak dihapuskan.
"Dewan mendukung tidak dihapuskan kegiatan promosi wisata untuk peningkatan ekonomi warga," katanya.
Sekadar diketahui, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengurangi maupun meniadakan sejumlah kegiatan promosi wisata pada tahun 2020 dalam rangka efisiensi anggaran.