You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PDAM Jaya Lakukan Sosialisasi di Empat Pulau
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PDAM Jaya Bakal Kelola Pengolahan Air Bersih di Empat Pulau

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya bakal mengelola pengolahan air bersih berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang akan dipasang Dinas Sumber Daya Air di  Pulau Panggang, Pulau Kelapa Dua, Pulau Pramuka dan Pulau Payung.

Masing-masing SWRO kapasitasnya berbeda-beda di tiap pulau,

Manager Humas PDAM Jaya, Linda Nurhandayani mengatakan, masing-masing SWRO berbeda-beda kapasitasnya dan disesuaikan kebutuhan warga di tiap pulau.

"Masing-masing SWRO kapasitasnya berbeda-beda di tiap pulau," ujarnya, Jumat (8/11).

Sambut Tahun Baru Hijriah, Pemprov DKI Jakarta Gelar Jakarta Muharram Festival

Dia mengungkapkan, SWRO di Pulau Panggang memiliki kapasitas tiga liter per detik dengan jumlah penduduk 4.656 jiwa, jumlah sambungan 1.184 dengan cakupan 79 persen.

Lalu untuk Pulau Pramuka dengan jumlah penduduk 2.174 jiwa, memiliki SWRO berkapasitas 1,5 liter per detik dan 653 sambungan pelanggan dengan cakupan 97,4 persen. Pulau Kelapa Dua dengan jumlah penduduk 440 jiwa memilik SWRO berkapasitas 0,5 liter dan jumlah pelanggan tersambung sebanyak 113.

Kemudian Pulau Payung berkapasitas 0,25 liter per detik. Jumlah penduduk 199 jiwa dan ada 94 sambungan pelanggan dengan cakupan 96 persen.

"Kami ditugaskan untuk mengolah SWRO di tiga pulau tersebut. Sosialisasi sudah kami sampaikan kepada warga di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12960 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1515 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati