You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ancol Kembali Raih Penghargaan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Ancol Kembali Dapat Penghargaan CECT Awards

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, kembali meraih penghargaan dari Center for Enterpreneuship, Change and Third Sector (CECT) Universitas Trisakti, Kamis (7/11) kemarin malam di Ayana Midplaza, Jakarta.

Jaya Ancol meraih penghargaan dalam tiga kategori CSR Core Subject Based on ISO 26000,

Direktur Jaya Ancol, Bertho Darmo Poedjo Asmanto mengatakan, penghargaan diberikan untuk kategori Community Development, Overall Sustainability Performance Trade Service and Investmen, dan Project-Based CSR and Business Sustainability (Creating Community Institutions).

"Jaya Ancol meraih penghargaan dalam tiga kategori CSR Core Subject Based on ISO 26000," ujar Bertho, Jumat (8/11).

Jalur Koridor 5 Transjakarta Diperpendek Sementara

Menurut dia, penilaian dalam penghargaan ini merupakan hasil murni penelitian riset CECT Universitas Trisakti dengan menggunakan metode penelitian berstandar internasional yang kredibel dan dianalisa berdasarkan data dari informasi publik yang tersedia.

“Kami akan terus berusaha untuk bisa mewujudkan keharmonisan dan keberlanjutan, baik dalam segi bisnis maupun hubungan dengan sesama manusia serta lingkungan,” ucapnya.

Ini merupakan kali ketiga Ancol mendapat penghargaan CECT Awards. Sebelumnya, BUMD milik Pemprov DKI ini pernah menerima penghargaan pada 2015 dan 2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik