Komisi B-Dinas PE Bahas Pencahayaan di Sekitar Jalur LRT Jabodebek
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 bersama Dinas Perindustrian dan Energi (PE).
Kita masih diskusikan lebih lanjut,
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, salah satu fokus pembahasan adalah mengenai usulan Dinas PE terkait dukungan terhadap penerangan atau pencahayaan di sekitar jalur Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.
"Kita masih diskusikan lebih lanjut. Intinya, kita ingin kebijakan yang dibuat tidak membebani masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).
Pembahasan KUA-PPAS di Komisi B Dilanjutkan SeninPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PE DKI Jakarta, Ricki Marojahan Mulia menuturkan, sistem pencahayaan di jalur LRT Jabodebek berada di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami ingin membagun 117 titik pencahayaan kota di sepanjang ruas jalan tersebut dengan total anggaran Rp 11,8 miliar," tandas
nya.