Komisi A Sepakati KUA-PPAS OPD Bidang Pemerintahan
Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta merampungkan rapat pembahasan dan pendalaman Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bidang Pemerintahan.
Akan kami sampaikan ke Banggar,
Dalam rapat tersebut total pagu akhir KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 yang diputuskan antara Komisi A dengan OPD terkait sebesar Rp 10,2 triliun. Meningkat 3,62 persen atau Rp 358,8 miliar dari pagu awal yang mencapai Rp 9,9 triliun.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, untuk Belanja Langsung (BL) Rp 5,7 triliun dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 4,5 triliun.
Pembahasan KUA-PPAS di Komisi A Rampung"Ini kita sepakati bersama, angka tersebut kita putuskan menjadi pagu KUA-PPAS Komisi A yang akan kami sampaikan ke Banggar," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Mujiyono menambahkan, usulan yang belum terakomodir dalam rapat pembahasan dan pendalaman di rapat Komisi tersebut bisa direkomendasikan untuk ditambahkan atau melalui penebalan saat pendalaman di Badan Anggaran (Banggar).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, pembahasan ini baru plafon, dan kemungkinan bisa terjadi penyesuaian atau koreksi lagi di Banggar.
"Kita selalu memberikan peluang sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di Komisi A hari ini dihadiri wali kota, bupati, serta pimpinan Bappeda, Inspektorat, Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, dan Biro Umum.
Kemudian, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Gulkarmat, Dinas Dukcapil, Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).