You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Menyayangkan SKPD Masih Sering Jual Belikan Izin
.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Larang Hunian Diubah Jadi Kawasan Bisnis

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat kembali menggelar blusukan. Kali ini sasaran blusukannya adalah kantor Walikota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Dalam kegiatannya itu, Djarot menyoroti aparat pemerintahan yang masih tidak disiplin terkait penataan kota. Termasuk adanya perubahan kawasan pemukiman menjadi kawasan bisnis.

Pejabat sudah terbiasa memperjualbelikan izin dengan menabrak konsep tata ruang kota. Contohnya di Senayan dan GOR Soemantri Brodjonegoro, semua diubah menjadi mal, apartemen, ruko

Menurutnya, hal itu karena masih banyaknya perizinan yang diperjualbelikan. Akibatnya Jakarta harus menerima konsekuensi, salah satunya banjir setiap tahunnya.

Basuki Lirik Doktor Planologi untuk Benahi Tata Ruang

"Pejabat sudah terbiasa memperjualbelikan izin dengan menabrak konsep tata ruang kota. Contohnya di Senayan dan GOR Soemantri Brodjonegoro, semua diubah menjadi mal, apartemen, ruko," ujarnya, Kamis (8/1).

Djarot meminta agar para camat, lurah, dan sudin mulai disiplin mengkuti kebijakan tata ruang kota. Ia meminta agar tidak ada lagi kawasan hunian yang diubah fungsinya menjadi kawasan dagang dan bisnis. Selain itu, dia juga menyoroti pemukimaan liar yang masih banyak bermunculan, karena pembiaran yang dilakukan oleh para camat dan lurah.

"Kalau muncul satu langsung ditertibkan, yang terjadi sekarang kita terlalu banyak mengeluarkan energi akibat pembiaran di masa lalu," tegasnya.

Dirinya juga menyayangkan jika para camat dan lurah masih melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang tinggal di kolong jembatan. Menurutnya kondisi kali Jakarta yang kotor dan bau sangat rentan menyebabkan mereka terjangkit penyakit.

"Mereka menjadikan kolong jembatan jadi perkampungan, terus dibiarkan. Saat kali meluap mereka buat tenda di jalan, ini kan tidak manusiawi," ungkapnya.

Ia berharap para camat dan lurah agar bisa langsung turun mendata masyarakat yang tinggal di atas kali. Jika bukan warga DKI agar langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dipulangkan ke kampung halaman. Sedangkan bagi yang mempunyai KTP DKI agar dipindahkan ke dalam rusunawa

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1488 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1477 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1127 personFolmer