You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan KUA-PPAS di Komisi C Rampung
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembahasan KUA-PPAS di Komisi C Rampung

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mengantisipasi terjadinya defisit

Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, hal-hal yang menjadi catatan saat pembahasan dan pendalaman adalah berkaitan dengan pagu anggaran sebesar Rp 95,99 trliliun yang kemudian direvisi pihak Eksekutif menjadi Rp 89,44 triliun akibat adanya dana perimbangan daerah yang belum terealisasi.

Komisi C Ingin Inventarisasi Aset Dioptimalkan

"Dalam pembahasan kami bersepakat pagu anggaran awal yang akhirnya digunakan atau sebesar Rp 95,99 triliun," ujarnya, Kamis (14/11).

Misan menjelaskan, dengan pagu awal itu, pihak Eksekutif harus bisa mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah yang tidak hanya bergantung dari sektor pajak.

"Ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya defisit neraca keuangan," kata Misan.

Menurutnya, saat berlangsung pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta ada penyampaian bahwa dana perimbangan daerah kemungkinan akan dicairkan di tahun 2020.

"Pak Sekda sebagai Ketua TAPD mengatakan dana itu akan masuk pada kuartal kedua atau ketiga tahun depan. Terlepas dari itu, pihak Eksekutif tentu memerlukan langkah antisipatif," ungkapnya.

Pihak Legislatif, kata Misan, juga melakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam terhadap usulan kegiatan dan anggaran yang disampaikan Eksekutif. Sehingga, ada kegiatan maupun anggaran yang dihapus, dikurangi, atau ditambahkan.

"Kalau kami menemukan kegiatan atau anggaran yang dianggap tidak rasional ya tentu akan kita drop atau coret. Kalau kegiatan itu memang prioritas tentu kita dukung, tapi kalau tidak akan dikoreksi. Ini juga bagian dari efisiensi," ucapnya.

Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus bisa optimal dalam mendapatkan profit. Sehingga, dividen sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga bisa semakin meningkat.

"Saya kira Penyertaan Modal Daerah itu perlu untuk mengembangkan usaha BUMD. Rasio kecukupan modal itu penting agar BUMD kita punya daya saing tinggi. Kalau sudah dapat tambahan modal menurut hemat saya ya dividen yang diberikan harus bisa ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1342 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer