You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan KUA-PPAS di Komisi C Rampung
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembahasan KUA-PPAS di Komisi C Rampung

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mengantisipasi terjadinya defisit

Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, hal-hal yang menjadi catatan saat pembahasan dan pendalaman adalah berkaitan dengan pagu anggaran sebesar Rp 95,99 trliliun yang kemudian direvisi pihak Eksekutif menjadi Rp 89,44 triliun akibat adanya dana perimbangan daerah yang belum terealisasi.

Komisi C Ingin Inventarisasi Aset Dioptimalkan

"Dalam pembahasan kami bersepakat pagu anggaran awal yang akhirnya digunakan atau sebesar Rp 95,99 triliun," ujarnya, Kamis (14/11).

Misan menjelaskan, dengan pagu awal itu, pihak Eksekutif harus bisa mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah yang tidak hanya bergantung dari sektor pajak.

"Ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya defisit neraca keuangan," kata Misan.

Menurutnya, saat berlangsung pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta ada penyampaian bahwa dana perimbangan daerah kemungkinan akan dicairkan di tahun 2020.

"Pak Sekda sebagai Ketua TAPD mengatakan dana itu akan masuk pada kuartal kedua atau ketiga tahun depan. Terlepas dari itu, pihak Eksekutif tentu memerlukan langkah antisipatif," ungkapnya.

Pihak Legislatif, kata Misan, juga melakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam terhadap usulan kegiatan dan anggaran yang disampaikan Eksekutif. Sehingga, ada kegiatan maupun anggaran yang dihapus, dikurangi, atau ditambahkan.

"Kalau kami menemukan kegiatan atau anggaran yang dianggap tidak rasional ya tentu akan kita drop atau coret. Kalau kegiatan itu memang prioritas tentu kita dukung, tapi kalau tidak akan dikoreksi. Ini juga bagian dari efisiensi," ucapnya.

Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus bisa optimal dalam mendapatkan profit. Sehingga, dividen sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga bisa semakin meningkat.

"Saya kira Penyertaan Modal Daerah itu perlu untuk mengembangkan usaha BUMD. Rasio kecukupan modal itu penting agar BUMD kita punya daya saing tinggi. Kalau sudah dapat tambahan modal menurut hemat saya ya dividen yang diberikan harus bisa ditingkatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1449 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1436 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1114 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1090 personFolmer