Gubernur Terima Audiensi Komisioner KI DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima kunjungan audiensi dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.
Kami sudah melakukan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tiga tahun berturut-turut dan kualitasnya meningkat,
Dalam audiensi tersebut, Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan laporan kegiatan Komisi Informasi yang rutin dilakukan setiap tahun sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berupaya untuk menjaga ketertiban tata kelola data secara bertahap. Sebab, hal itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Komisi Informasi DKI Visitasi ke Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu"Untuk data, memang kita ini secara bertahap ingin membuat informasi yang ada di Jakarta terkonsolidasi dan terintegrasi dengan tujuan pemanfaatan yang optimal dalam perencanaan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," ujar Anies, dikutip dari keterangan tertulis KI Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/11).
Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri menuturkan, pihaknya secara rutin menyerahkan laporan Komisi Informasi setiap tahun sesuai dengan kewajiban konstitusi.
"Pekan lalu KI DKI melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik. Tujuannya, agar dapat melakukan evaluasi dan pembenahan semua badan publik yang ada di DKI Jakarta terutama dari segi pengelolaan website-nya," terangnya.
menurutnya, selain laporan kegiatan tahunan, KI DKI juga menyampaikan beberapa hal terkait penyelesaian sengketa informasi publik di KI DKI, UPT Kesekretariatan, pengelolaan server data siswa dan data pemilih
"Melalui adanya pengelolaan server data siswa dan data pemilih yang mandiri oleh Pempov DKI sendiri, maka program one data, one map, and one policy yang dicanangkan oleh Pak Gubernur dapat terwujud," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawati menyampaikan, hampir 100 persen badan publik yang sudah memiliki situs website resmi. Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan terhadap kualitas website badan publik yang sebelumnya masih menggunakan domain tidak resmi.
"
Kami sudah melakukan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tiga tahun berturut-turut dan kualitasnya meningkat, " tandasnya.