You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB BBNK Jaktim Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB BBNKB Jaktim Kejar Penunggak Pajak Kendaraan

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur melakukan penagihan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

Penagihan pajak ini kami lakukan sebagai upaya mendongkrak perolehan pajak kendaraan di tahun ini,

Kepala Unit PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 petugas dalam penagihan kali ini. Penagihan pajak secara door to door kali ini dilakukan pihaknya kepada pemilik mobil Land Cruiser tahun 2016.

Kepala BPRD DKI Pimpin Penagihan Pajak Kendaraan di Jaksel

"Penagihan pajak ini kami lakukan untuk mendongkrak perolehan pajak kendaraan di tahun ini," ujarnya, Jumat (22/11).

Dijelaskan Iwan, semula penagihan pajak itu dilakukan di Jl Pisangan Baru nomor 35, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.

Namun, pemiliknya telah menjual mobil itu kepada pihak lain yang tinggal di kawasan Blora, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penagihan pajak ini dilakukan karena pemiliknya belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun dengan nilai Rp 52,2 juta.

"Alhamdulillah orangnya sangat kooperatif. Saat kita telepon, yang bersangkutan  mau bertemu. Sehingga kita temui di kawasan Blora dan langsung membayar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12274 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1368 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1013 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved