You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4.447 Surat Panggilan Penunggak Pajak Kendaraan Dibagikan di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ribuan Penunggak Pajak Dikirimi Surat Panggilan

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur hari ini menyerahkan 4.447 surat panggilan penunggak pajak kendaraan bermotor kepada Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Hari ini kita serahkan 4.447 surat panggilan pada pemilik kendaraan yang belum daftar ulang atau belum membayar pajak kendaraannya,

Pembagian surat penunggak pajak tersebut dilakukan saat rapat koordinasi wilayah (rakorwil) yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Kasubag TU UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Hendro mengatakan, pembagian surat panggilan kepada para penunggak pajak tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan capaian penerimaan pajak.

Petugas Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

“Hari ini kita serahkan 4.447 surat panggilan pada pemilik kendaraan yang belum daftar ulang atau belum membayar pajak kendaraannya, dengan harapan para penunggak pajak ini dapat melunasi kewajiban pajak kendaraannya,” kata Hendro, Kamis (14/11).

Menurutnya, dari 4.447 surat ini jika seluruhnya membayar maka potensi nilai yang diterima dari penunggak pajak ini sesesar Rp 26,9 miliar. Rinciannya, sepeda motor sebanyak 39 kendaraan dengan nilai Rp 250,4 juta dan kendaraan mobil sebanyak 4.408 kendaraan dengan nilai Rp 26.693.294.600.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya penagihan pajak pada pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajibannya.

Menurutnya, dalam mengirimkan surat penagihan pajak, lurah dan camat akan didampingi petugas dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) yang ada di 10 kecamatan.

"Kami akan menyalurkan surat panggilan kepada penunggak pajak melalui kecamatan dan kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5982 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3688 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2890 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2831 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1455 personFolmer