You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gunakan Jalur Sepeda di Jakarta Pusat 30 Motor Ditindak
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

30 Kendaraan Bermotor Masuk Jalur Sepeda di Jakpus Ditindak

30 sepeda motor terkena sanksi tilang

Kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat mulai dilakukan pendindakan. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda yang diterbitkan pada 20 November lalu.

Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengakan, untuk penindakan dilakukan langsung oleh jajaran kepolisian.

Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jl Lapangan Tembak Cibubur

"Kami hanya melakukan sosialisasi, sementara untuk pengenaan sanksi tilang dilakukan oleh polisi," ujarnya, Senin (25/11).

Harlem menjelaskan, di Jakarta Pusat penindakan pelanggar jalur khusus sepeda dilakukan di Jalan Suryo Pranoto, Jalan Cideng, dan Jalan Imam Bonjol.

"Hari ini ada 30 sepeda motor yang terkena sanksi tilang," terangnya.

Ia menambahkan, penjagaan dan penindakan akan dilakukan secara rutin agar jalur sepeda betul-betul steril dari kendaraan lainnya.

"Selain memberikan efek jera, kami ingin agar potensi kecelakaan terhadap pengguna sepeda dapat diminimalisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3062 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1153 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1071 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1010 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye872 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik