You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Apel Penagihan Aktif Pajak PBB P2
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan di Jaktim Apel Penagihan Pajak PBB-P2

Sebanyak 35 petugas gabungan menggelar apel bersama terkait penagihan pajak terhadap wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

Ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak dengan nilai estimasi pajaknya mencapai Rp 20.601.861.024,

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Kasuban PRD) Jakarta Timur, Johari mengatakan, kegiatan penagihan pajak tersebut melibatkan petugas gabungan dari unsur Suban PRD, TNI/Polri, Satpol PP dan unsur terkait lain.

"Ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak dengan nilai estimasi pajaknya mencapai Rp 20.601.861.024," ujarnya, Selasa (26/11).

Petugas Gabungan Gelar Apel Penertiban di Kelurahan Jati

Menurutnya, penagihan aktif dilakukan karena para wajib pajak belum membayar kewajibannya. Pembacaan surat penagihan paksa dilakukan oleh juru sita pajak di lokasi penagihan atau pada tempat wajib pajak yang menunggak.

"Kegiatan penagihan aktif ini dimonitor oleh Kejaksaan Tinggi DKI, BPK dan KPK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1566 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1531 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1137 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1058 personDessy Suciati