You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaksel dan Satlantas Polres Jaksel Razia Jalur Sepeda Fase 2
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Langgar Jalur Sepeda, Delapan Kendaraan di Jaksel Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak delapan kendaraan yang melanggar jalur sepeda Fase 2 mulai dari Jalan RS Fatmawati Raya, Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Mulai 25 November kemarin sudah masuk fase penindakan. Kami bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan

"Mulai 25 November kemarin sudah masuk fase penindakan. Kami bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan. Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi hampir tiga bulan," ujar Budi Setiawan, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Ia menyebutkan, delapan kendaraan yang ditindak terdiri dari tiga bajaj, satu mobil boks, tiga mobil pikup dan satu truk. Lokasi penindakan berada di jalur sepeda depan ITC Fatmawati, Pasar Blok A, Toko Monalisa, dan perempatan Jalan RS Fatmawati Raya.

Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan

"Kita kerahkan 34 personel dibantu 14 petugas dari Satlantas Polres Jakarta Selatan," sambungnya.

Budi mengatakan, aturan mengenai jalur khusus sepeda diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda. Dalam pergub tersebut dijelaskan jalur sepeda hanya boleh dilintasi sepeda, sepeda listrik, otopet, skuter, hoverboard dan unicycle (sepeda roda satu).

"Kita berharap, ke depannya sepeda jadi alat transportasi sehari-hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23109 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3721 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer