You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Kejar 1140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Kejar 1.140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah mengejar 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah yang tersebar di wilayah Ibukota.

Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafryddin mengatakan, potensi pajak yang dihasilkan dari 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah sekitar Rp 34 miliar. Saat ini sudah ada 373 wajib pajak pemilik kendaraan mewah yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar," ujarnya, Selasa (26/11).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Ia menyebutkan, potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp 100 juta rupiah.

"Kalau ada yang berbeda dengan data langsung kita blokir," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga 26 November 2019 realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 telah mencapai sekitar Rp 7,87 triliun dari target Rp 8,8 triliun atau sekitar 89,4 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5242 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1844 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1572 personAnita Karyati