You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Jakarta Optimis Capai Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2019
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

BPRD Optimistis Penerimaan Pajak Tahun Ini Capai Target

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta optimistis realisasi penerimaan pajak daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2019 dapat tercapai akhir tahun ini.

Kita adakan keringanan pajak daerah. Nanti sebelum jatuh tempo akan meningkat pesat,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, salah satu optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilakukan dengan menggencarkan program keringanan pajak. Melalui cara demikian, para wajib pajak diharapkan dapat segera melunasi kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kita adakan keringanan pajak daerah. Nanti sebelum jatuh tempo akan meningkat pesat," ujarnya, Selasa (26/11).

BPRD Gandeng Kejati DKI Optimalkan Pajak Daerah

Faisal menyebutkan, hingga 26 November 2019, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekitar Rp 35 triliun dari target Rp 44 triliun. Realisasi tersebut didapatkan dari 13 jenis pajak daerah di Ibukota.

Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 7,8 triliun dari target Rp 8,8 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 4,8 triliun dari target Rp 5,6 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp 1,1 triliun dari target Rp 1,2 triliun.

Kemudian, Pajak Air Tanah (PAT) sekitar Rp 93 miliar dari target Rp 110 miliar, Pajak Hotel sekitar Rp 1,5 triliun dari target Rp 1,8 triliun, Pajak Restoran sekitar Rp 3,2 triliun dari target Rp 3,5 triliun, Pajak Hiburan sekitar Rp 743 miliar dari target Rp 850 miliar, serta Pajak Reklame  sekitar Rp 944 miliar dari target Rp 1,05 triliun.

Berikutnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar Rp 739 miliar dari terget Rp 810 miliar, Pajak Parkir sekitar Rp 492 miliar dari target Rp 525 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp 4,1 triliun dari target Rp 9,5 triliun, Pajak Rokok sekitar Rp 533 miliar dari target Rp 620 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sekitar Rp 9 triliun dari target Rp 10 triliun.

"Makanya kita mengantisipasinya dengan online sistem. Mudah-mudahan akan tergali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3846 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1630 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye936 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik