You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Luncurkan Sistem Online Pelaporan Jual Kendaraan
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Luncurkan Sistem Online Pelaporan Jual Kendaraan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, meluncurkan sistem pelaporan penjualan kendaraan bermotor secara online untuk wajib pajak.

Wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat, cukup melakukan registrasi melalui website https://pajakonline.jakarta.go.id

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifudin mengatakan, sistem pelaporan online ini untuk memudahkan wajib pajak yang telah menjual kembali kendaraan bermotor miliknya.

"Wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat, cukup melakukan registrasi melalui website https://pajakonline.jakarta.go.id," ujar Faisal, Sabtu (16/11).

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub Nomor 117 Tahun 2019

Ia mengungkapkan, WP yang secara patuh melaporkan penjualan kendaraan bermotor akan mendapatkan sejumlah manfaat di antaranya tidak dikenakan sanksi Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan terbebas dari pajak progresif.

"Kerugian bagi WP yang tidak patuh melaporkan penjualan kendaraan bermotor yakni tidak bisa mengakses program KJP Plus, rumah DP nol persen serta BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta, Mulyo menjelaskan, wajib pajak dapat melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NPWP (badan usaha) di laman website resmi.

"WP akan mendapat email aktivasi setelah registrasi dinyatakan berhasil. Selanjutnya WP dapat masuk menggunakan login dan memanfaatkan fasilitas layanan lapor penjualan dan lainnya yang tersedia dalam laman website resmi pajak DKI Jakarta," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Jalan Lapangan Ros III Diduga Akibat Korsleting Listrik

    access_time04-09-2024 remove_red_eye1133 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta Diprediksi Tanpa Hujan Hari Ini

    access_time01-09-2024 remove_red_eye977 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Raih Penghargaan Perusahaan Populer di Sektor Transportasi Darat

    access_time04-09-2024 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekayasa Lalin Diberlakukan Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

    access_time02-09-2024 remove_red_eye836 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Edukasi Transportasi, Transjakarta Luncurkan Miniatur Bus

    access_time02-09-2024 remove_red_eye834 personAldi Geri Lumban Tobing