You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaktim Luncurkan Aplikasi e-BPHTB
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaktim Sosialisasikan Aplikasi e-BPHTB

Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur mensosialisasikan elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dalam aplikasi: http://ebphtb.jakarta.go.id.

Peluncuran dan sosialisasi e-BPHTB ini kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat

Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan dari  notaris, pengembang, pengelola apartemen, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.(IPPAT), UPPRD kecamatan dan perwakilan dari BPRD DKI.

Dasar hukum peluncuran e-BPHTB ini tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang ketentuan umum pajak daerah dan surat edaran kepala badan pajak dan retribusi daerah No SE /4/2018.

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

"Peluncuran dan sosialisasi e-BPHTB ini kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar BPHTB serta untuk percepatan pelayanan, optimalisasi dan akuntabel," tuturnya, Rabu (27/11).

Dijelaskan Johari, untuk transaksi pembayarannya, pihaknya menjalin kerja sama dengan sebelas perbankan dan satu PT Pos Indonesia.

"Harapannya, e-BPHTB ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1520 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1466 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1358 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik