You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaktim Luncurkan Aplikasi e-BPHTB
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaktim Sosialisasikan Aplikasi e-BPHTB

Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur mensosialisasikan elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dalam aplikasi: http://ebphtb.jakarta.go.id.

Peluncuran dan sosialisasi e-BPHTB ini kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat

Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan dari  notaris, pengembang, pengelola apartemen, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.(IPPAT), UPPRD kecamatan dan perwakilan dari BPRD DKI.

Dasar hukum peluncuran e-BPHTB ini tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang ketentuan umum pajak daerah dan surat edaran kepala badan pajak dan retribusi daerah No SE /4/2018.

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

"Peluncuran dan sosialisasi e-BPHTB ini kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar BPHTB serta untuk percepatan pelayanan, optimalisasi dan akuntabel," tuturnya, Rabu (27/11).

Dijelaskan Johari, untuk transaksi pembayarannya, pihaknya menjalin kerja sama dengan sebelas perbankan dan satu PT Pos Indonesia.

"Harapannya, e-BPHTB ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer