You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT
Kepala BPTSP DKI Jakarta, Noor Syamsu menyampaikan, saat menggelar sidak ke kantornya pada 2 Januari lalu, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.
photo doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Mulai tahun ini, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melayani bidang perizinan saja, melainkan akan melayani berbagai macam aduan dari masyarakat. Salah satunya, seperti aduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Nantinya, aduan itu akan ditindak lanjuti BPTSP DKI dengan menggandeng unit terkait.

Semua keluhan dan aduan apapun yang menyangkut urusan masyarakat, harus kami terima. Misalnya KDRT

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Noor Syamsu menyampaikan, saat menggelar sidak ke kantornya pada 2 Januari lalu, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama meminta jajarannya menerima segala bentuk aduan dan keluhan dari masyarakat. Pengaduan itu diwajibkan segera ditindaklanjuti seluruh pegawai PTSP di kelurahan, kecamatan dan kantor walikota.

‎"Semua keluhan dan aduan apapun yang menyangkut urusan masyarakat, harus kami terima. Misalnya KDRT," ujar Noor Syamsu, Senin (12/1).

Ahok: Prosedur Birokrasi Tidak Boleh Berbelit

Untuk itu, sambung Noor Syamsu, pihaknya akan menggandeng unit terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani KDRT.

"Begitu ada keluhan harus diterima, pegawai kami yang harus sibuk mencari unit terkait untuk menangani aduan itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, PTSP bisa dibilang hanya bertugas sebagai penghubung urusan lain di luar perizinan, termasuk kasus KDRT yang diadukan masyarakat.

"Kami hanya sebagai penghubung, bukan menyelidik kasusnya," katanya.

Noor menambahkan, pada 21 Januari nanti, pihaknya akan menandatangani perjanjian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan P2TP2A terkait laporam KDRT di PTSP.

"Kita minta P2TP2A mengirim psikolog di unitnya ke PTSP Provinsi. Nanti terserah mereka, psikolog itu stay di sini setiap hari atau seminggu sekali," katanya.

BTPSP DKI, lanjut Noor, juga akan menyiapkan ruang khusus konsultasi di kantornya yang menerima aduan KDRT dari masyarakat.‎ Aduan masyarakat itu selanjutnya dibahas dengan psikolog di ruang konsultasi tersebut.

"Kami harus siap menjawab apapun yang masuk ke sini. Itu tugas yang diberikan kepada kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati