You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpel Perhubungan Cilandak Lakukan Rekayasa Lalin di HBKB Tingkat Kecamatan Cilandak
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jl Cipete Raya

Belasan petugas Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Cilandak dibantu TNI dan Polri melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Cipete Raya, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

18 petugas kami sebar di tujuh titik ploting

Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cilandak, Eko Prabowo mengatakan, rekayasa lalin dilakukan untuk mendukung kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) mulai dari simpang MRT Cipete Raya hingga simpang Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari.

"18 petugas kami sebar di tujuh titik ploting untuk melakukan penutupan jalan dan pengaturan lalu lintas," ujarnya, Minggu (1/12).

Sudinhub Jaksel Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Galunggung

Ia menyebutkan, tujuh titik ploting petugas tersebar di Jalan Cipete Raya - Jalan Pangeran Antasari, Jalan Cipete III - Jalan BDN Raya, Jalan Cipete Dalam (H. Junaidi) - Jalan Tampak Siring, Jalan Cipete Raya - Jalan Cipete VIII, Jalan Cipete VIII - Jalan Gaharu, Jalan Cipete Raya - Jalan Cipete Dalam, dan Jalan Cipete Raya - Jalan RS Fatmawati Raya.

"Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan HBKB di Jalan Cipete Raya untuk olahraga dan ajang silaturahmi dengan warga lainnya," tandasnya.

Adapun rekayasa lalin yang diberlakukan sebagai berikut:

1. Bagi masyarakat yang ingin melewati dari Jalan RS. Fatmawati Raya menuju JLNT Antasari dapat melewati Jalan BDN Raya - Jalan Gaharu 1 - JLNT Antasari (dari arah barat ke timur).

2. Sebaliknya bagi masyarakat yang ingin melewati JLNT Pangeran Antasari menuju Jalan RS Fatmawati Raya dapat melewati Jalan Asem II - JLNT Antasari (dari arah timur ke barat).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1615 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik