You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Roboh di Jalan Warung Buncit Raya Ditangani Sudin Gulkarmat Jaksel
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaksel Tangani Reklame Roboh di Warung Buncit

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan hingga kini masih menangani papan reklame yang roboh di Jalan Warung Buncit Raya, tepatnya dekat Rumah Sakit JMC, Kalibata, Pancoran.

Kita sudah selesai, tinggal nunggu alat berat dari Satpol PP,

"Kita sudah selesai, tinggal nunggu alat berat dari Satpol PP. Infonya mau datangkan crane dan alat pemotong las," ujar Ahmad Rully Santosa, Kepala Regu Rescue Penyelamatan Group A Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Minggu (1/12) malam.

Rully mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dugaan sementara, reklame di lokasi roboh akibat kondisinya sudah keropos.

Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Korban Terjebak Lift

"Setelah kejadian, warga sekitar langsung inisiatif menutup jalan di sekitar agar petugas bisa leluasa menangani reklame itu," katanya.

Menurut Rully, pihaknya mendapat laporan papan reklame roboh sekitar pukul 19.07. Sebanyak 13 petugas dikerahkan untuk melakukan penanganan di lapangan.

"Saat ini satu jalur saja yang bisa dilewati. Jalur ke arah Mampang lewat jalur Transjakarta. Yang ke arah Mampang dipakai dua jalur. Jalur dari Mampang ke Pejaten ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11396 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1348 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1294 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye994 personBudhi Firmansyah Surapati