Pimpinan dan Anggota DPRD Ikuti Bimtek Tupoksi Legislatif
Seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Legislatif yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Tujuannya, memberikan pemahaman kepada anggota DPRD mengenai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan,
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, Bimtek ini diadakan selama tiga hari mulai 1-3 Desember 2019 sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 13 November 2019 lalu.
"Bimtek ini memang satu kewajiban. Tujuannya, memberikan pemahaman kepada anggota DPRD mengenai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan," ujarnya, Senin (2/12).
Legislator Sumut Kunker ke DPRD DKITaufik menjelaskan, Bimtek kali ini bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan lembaga tinggi negara yang merupakan mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Ada banyak materi yang bisa diaplikasikan oleh anggota Legislatif, salah satunya adalah mekanisme membaca laporan keuangan daerah yang ternyata harus dilengkapi oleh
ikhtisar laporan keuangan BUMD," terangnya.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidojo menuturkan, Bimtek ini menjadi kebutuhan dalam menguatkan kinerja para pimpinan maupun anggota DPRD DKI Jakarta.
"Ini sangat bagus dan memberikan banyak manfaat, terlebih bagi saya yang merupakan Legislator baru di Jakarta," tandasnya.