Perluasan Larangan Melintas Sepeda Motor Dibatalkan
Rencana perluasan kawasan pelarangan melintas bagi sepeda motor di ibu kota pada 17 Januari mendatang akhirnya dibatalkan Pemprov DKI. Kebijakan ini baru dapat dilakukan setelah angkutan pendukungnya memadai.
Sudah, kita tidak ada perluasan larangan melintas sepeda motor
"Sudah, kita tidak ada perluasan larangan melintas sepeda motor," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama usai menggelar rapat pimpinan (rapim) di Balaikota, Senin (12/1) siang.
Basuki mengungkapkan, perluasan kawasan pelarangan melintas sepeda motor di ibu kota baru dapat direalisasikan, jika sarana angkutan umum gratis sebagai kompensasi bagi warga telah memadai. Sedangkan, jumlah bus gratis yang beroperasi saat ini baru berjumlah 15 armada yakni 10 bus Transjakarta jenis single dan 5 unit bus tingkat.
Ahok Kaji Pembatasan Mobil Berdasarkan Usia KendaraanSedangkan, lima bus tingkat sumbangan dari Tahir Foundation belum dapat dioperasikan karena masih dalam pengurusan administrasi.
"Kita pastikan rutenya tetap jalan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat-HI. itu saja,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, mantan Bupati Belitung Timur itu sempat melontarkan wacana perluasan larangan melintas sepeda motor hingga ke kawasan Sudirman dan Semanggi. Perluasan dilakukan karena uji coba pelarangan melintas sepeda motor di ruas jalan Medan Merdeka Barat hingga Thamrin pada Desember lalu itu dinilai efektif meminimalisir kemacetan.
"Kita akan perluas sampai Semanggi. Mungkin sampai ke seluruh Sudirman atau Ratu Plaza," tambah Basuki, Senin (5/1).