You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarang Tawon Berdiameter 80 Cm di Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi Petugas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Tidung

Setelah dievakuasi, sarang tawon berdiameter 80 sentimeter itu kita amankan ke pos jaga,

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di area Pusat Budi Daya dan Konservasil Laut (PBKL), RT 07/02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sektor Delapan Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Seribu, Subadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan sarang tawon dari warga pada Jumat (6/12) sekitar pukul 17.00. Namun, setelah dilakukan survei, ternyata petugas mendapati jenis lebah berbahaya. Alhasil evakuasi pun baru dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.30.

Dalam Semalam, Lima Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi

"Sarang tawon kita evakuasi malam hari agar tidak mengganggu petugas PBKL atau warga yang melintas," ujar Subadi, Sabtu (7/12).



Ditambahkan Subadi, pihaknya mengerahkan enam petugas untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.


"Setelah dievakuasi, sarang tawon berdiameter 80 sentimeter itu kita amankan ke pos jaga," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1099 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1094 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye919 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati