You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarang Tawon Berdiameter 80 Cm di Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi Petugas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Tidung

Setelah dievakuasi, sarang tawon berdiameter 80 sentimeter itu kita amankan ke pos jaga,

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di area Pusat Budi Daya dan Konservasil Laut (PBKL), RT 07/02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sektor Delapan Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Seribu, Subadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan sarang tawon dari warga pada Jumat (6/12) sekitar pukul 17.00. Namun, setelah dilakukan survei, ternyata petugas mendapati jenis lebah berbahaya. Alhasil evakuasi pun baru dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.30.

Dalam Semalam, Lima Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi

"Sarang tawon kita evakuasi malam hari agar tidak mengganggu petugas PBKL atau warga yang melintas," ujar Subadi, Sabtu (7/12).



Ditambahkan Subadi, pihaknya mengerahkan enam petugas untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.


"Setelah dievakuasi, sarang tawon berdiameter 80 sentimeter itu kita amankan ke pos jaga," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2341 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri