You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Apresiasi Peluncuran Kartu Multi Trip Jelajah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kartu Multi Trip Ticket Jelajah Diapresiasi Penumpang MRT

Kartu multi trip ticket (MTT) Jelajah yang diluncurkan PT MRT Jakarta, pada Jumat (6/12) kemarin, diapresiasi penumpang Kereta Ratangga.

Pakai kartu ini, nggak ada satu detik pintu tap-nya sudah kebuka,

Miyanagi (21), salah seorang pengguna Kereta Ratangga yang tinggal di kawasan Jakarta Pusat, mengaku estimasi waktu tap in dan tap out menggunakan kartu jelajah jauh lebih cepat dibanding kartu lain.

"Pakai kartu ini, nggak ada satu detik pintu tap-nya sudah kebuka," ujarnya Senin, (9/12).

PT MRT Jakarta dan PT KAI Tanda Tangani Perjanjian Pembentukan Perusahaan Baru

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengungkapkan, penerbitan MTT Jelajah ini dalam rangka meningkatkan layanan pembayaran dan memudahkan pengguna MRT Jakarta melakukan mobilitas sehari-hari.

“Kelebihan dari MTT ini memiliki kecepatan yang sangat tinggi 0,3 detik (per tap in). Jadi bisa 60 orang per menit masuk ke dalam satu gate,” ucap William.

Dijelaskan William, masyarakat pengguna MRT Jakarta dapat membeli MTT Jelajah di stasiun-stasiun terdekat dengan harga Rp 25.000 per kartu.

"Total kartu yang terjual PT MRT, masih dalam rekapan petugas. Rencananya akan diumumkan setiap satu bulan sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5099 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1027 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye876 personBudhi Firmansyah Surapati