You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gencarkan Penyuluhan Hukum Kepada Kader PKK
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gencarkan Penyuluhan Hukum Kepada Kader PKK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencarkan penyuluhan hukum kepada kader PKK di Ibukota.

Pendekatan ini diharapkan bisa lebih mengena dan masyarakat bisa sadar hukum agar dapat bisa melaksanakan regulasi dengan baik,

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhannah mengatakan, penyuluhan ini diberikan untuk memberikan informasi kepada warga tentang perundang-undangan serta hukum yang berlaku. Sehingga, diharapkan masyarakat lebih siap dan tanggap akan permasalahan hukum yang dihadapinya.

"Kita gencarkan penyuluhan ini lewar kader-kader PKK dengan harapan warga Jakarta lebih tanggap dan sigap dalam menghadapi permasalahan hukum," kata Yayan, saat berada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12).

Komisi A Bahas KUA-PPAS di Lima Biro

Dijelaskan Yayan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penyuluhan kepada warga yang tersebar di 2.927 RW. Materi-materi yang diberikan antara lain tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Undang Undang Perlindungan Anak, hingga kriteria penilaian Kelurahan Sadar Hukum.

"Pendekatan ini diharapkan bisa lebih mengena dan masyarakat bisa sadar hukum agar dapat bisa melaksanakan regulasi dengan baik. Sehingga wilayah Jakarta ini tertib hukum, aman, dan tentram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close