You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gencarkan Penyuluhan Hukum Kepada Kader PKK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gencarkan Penyuluhan Hukum Kepada Kader PKK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencarkan penyuluhan hukum kepada kader PKK di Ibukota.

Pendekatan ini diharapkan bisa lebih mengena dan masyarakat bisa sadar hukum agar dapat bisa melaksanakan regulasi dengan baik,

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhannah mengatakan, penyuluhan ini diberikan untuk memberikan informasi kepada warga tentang perundang-undangan serta hukum yang berlaku. Sehingga, diharapkan masyarakat lebih siap dan tanggap akan permasalahan hukum yang dihadapinya.

"Kita gencarkan penyuluhan ini lewar kader-kader PKK dengan harapan warga Jakarta lebih tanggap dan sigap dalam menghadapi permasalahan hukum," kata Yayan, saat berada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12).

Komisi A Bahas KUA-PPAS di Lima Biro

Dijelaskan Yayan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penyuluhan kepada warga yang tersebar di 2.927 RW. Materi-materi yang diberikan antara lain tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Undang Undang Perlindungan Anak, hingga kriteria penilaian Kelurahan Sadar Hukum.

"Pendekatan ini diharapkan bisa lebih mengena dan masyarakat bisa sadar hukum agar dapat bisa melaksanakan regulasi dengan baik. Sehingga wilayah Jakarta ini tertib hukum, aman, dan tentram," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4749 personNurito
  2. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4105 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3939 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye3016 personAnita Karyati