Pemprov DKI Gencarkan Penyuluhan Hukum Kepada Kader PKK
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencarkan penyuluhan hukum kepada kader PKK di Ibukota.
Pendekatan ini diharapkan bisa lebih mengena dan masyarakat bisa sadar hukum agar dapat bisa melaksanakan regulasi dengan baik,
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhannah mengatakan, penyuluhan ini diberikan untuk memberikan informasi kepada warga tentang perundang-undangan serta hukum yang berlaku. Sehingga, diharapkan masyarakat lebih siap dan tanggap akan permasalahan hukum yang dihadapinya.
"Kita gencarkan penyuluhan ini lewar kader-kader PKK dengan harapan warga Jakarta lebih tanggap dan sigap dalam menghadapi permasalahan hukum," kata Yayan, saat berada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12).
Komisi A Bahas KUA-PPAS di Lima BiroDijelaskan Yayan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penyuluhan kepada warga yang tersebar di 2.927 RW. Materi-materi yang diberikan antara lain tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Undang
Undang Perlindungan Anak, hingga kriteria penilaian Kelurahan Sadar Hukum."Pendekatan ini diharapkan bisa lebih mengena dan masyarakat bisa sadar hukum agar dapat bisa melaksanakan regulasi dengan baik. Sehingga wilayah Jakarta ini tertib hukum, aman, dan tentram," tandasnya.