You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Pulau Panggang Bentuk Satgas Monitoring Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satgas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dibentuk di Pulau Panggang

Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memonitoring pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Semangatnya bukan karena ada audit kelayakan Adipura, tetapi sebagai semangat untuk menjaga kebersihan lingkungan,

Satgas yang dibentuk tersebut dikoordinatori oleh lurah, dengan perwakilan dari Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PPSU sebagai anggotanya.

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, Satgas ini bertugas memonitoring sepanjang rute yang menjadi zonasi, melakukan sosialisasi pentingnya memilah dan menempatkan sampah dengan benar.

Wakil Bupati Cek Kesiapan untuk Penilaian Adipura

Selanjutnya, Satgas ini juga bisa memberikan teguran langsung kepada pedagang, warga dan wisatawan yang membuang sampah sembarangan.

"Bersama Satpol PP, PPSU dan Sudin Lingkungan Hidup kita sisir sampah di titik-titik penilaian Adipura dan beberapa tempat lainnya," ujarnya, Kamis (12/12).

Menurutnya, selain memberikan semangat kepada para petugas kebersihan, Satgas ini juga bertugas meberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

"Semangatnya bukan karena ada audit kelayakan Adipura, tetapi sebagai semangat untuk menjaga kebersihan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11300 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati