You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Realisasi BPHTB Kecamatan Koja Capai 109 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi BPHTB Kecamatan Koja Capai 109 Persen

Capaian realisasi ini setelah ada pembayaran dari PT Pertamina Tbk,

Realisasi pajak sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kecamatan Koja mencapai Rp 427 milliar atau sekitar 109 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 388 miliar.

Kepala Seksi Penagihan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (SBPRD) Jakarta Utara, Irwanto mengatakan, hasil ini menempatkan UPPRD Kecamatan Koja menjadi yang tertinggi dalam realisasi perolehan BPHTB  se-DKI Jakarta.

Layanan BPHTB Berbasis Aplikasi Mulai Diterapkan di Jakut

"Capaian realisasi ini setelah ada pembayaran dari PT Pertamina Tbk. Mereka melakukan pembayaran setelah surat keterangan penguasaan hak dari BPN terbit," ujarnya, Jumat (13/12).

Diakui Irwanto, sebelum menerima pembayaran BPHTB dari Pertamina capaian realisasi UPPRD Kecamatan Koja hanya belasan miliar saja. Peringkatnya pun kisaran urutan 40 se-DKI Jakarta.

Dijelaskan Irwanto, keseluruhan pembayaran BPHTB atas Depo Plumpang oleh PT Pertamina sekitar Rp 600 milliar. Dari jumlah itu sekitar Rp 400 milliar merupakan pembayaran lahan yang di wilayah Koja dan sisanya di Kecamatan Kelapa Gading.

"Kita harap realisasi capaian kecamatan lain bisa seperti di Kecamatan Koja. Paling tidak, sesuai target lah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik