You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Libatkan KPK Tagih PBB P2 Padang Golf di Pademangan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Tagih PBB P2 Pengelola Lapangan Golf

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kamis (19/12), melakukan penagihan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) ke pengelola salah satu lapangan golf di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. 

Ini upaya kita bersama KPK melakukan penagihan pada penunggak yang masuk kategori 30 besar,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, untuk melakukan penagihan tunggakan yang besarnya mencapai Rp 12 miliar ini, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.  

Realisasi PBB P2 Kelurahan Cilincing Capai Rp 51, 9 Miliar

Menurut Faisal, obyek pajak yang dilakukan penagihan door to door kali ini merupakan salah satu dari wajib pajak (WP) yang masuk kategori 30 besar tunggakan besar. Total tunggakan dari 30 WP tersebut lebih dari Rp 66 miliar.

"Ini upaya kita bersama KPK melakukan penagihan pada penunggak yang masuk kategori 30 besar," ujarnya.

Dilanjutkan Faisal, tahun ini pihaknya sedang melaksanakan program penghapusan bunga tunggakan dari WP yang belum terlunasi di tahun-tahun sebelumnya. Pada 2020 nanti, pihaknya akan melakukan tindakan kepada WP yang WP yang masih menunggak. 

"Silakan manfaatkan program di tahun ini. Karena kalau 2020 sudah akan dilakukan penindakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6298 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati