You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Tegal Alur Bersihkan Sampah di Lokasi Genangan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PPSU Tegal Alur Bersihkan Sampah di Lokasi Genangan

Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat mengerahkan puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan sampah di lokasi genangan di Jalan Lingkungan III, RT 15/03, tepatnya di pinggir Kali Semongol.

Petugas yang kami kerahkan 80 orang

Lurah Tegal Alur, Suratman Arifianto mengatakan, genangan terjadi akibat meluapnya permukaan air di Kali Semongol hingga menggenangi jalan dan rumah warga setinggi 50 sentimeter.

"Petugas yang kami kerahkan 80 orang. Saat ini genangan sudah surut menjadi 30 sentimeter," ujarnya, Rabu (25/12).

Tali Air di Jl Tanjung Duren Raya Dibersihkan

Ia menuturkan, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat juga akan mengerahkan pompa mobile ke lokasi setelah tinggi muka air di Kali Semongol turun.

"Saat ini petugas membersihkan sampah dan memperlancar aliran air masuk ke tali-tali air," katanya.

Menurut Suratman, saat ini, jumlah warga yang terdampak genangan ada sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK). Pihaknya pun telah menyiapkan lokasi pengungsian di Rusun Tegal Alur untuk warga yang ingin mengungsi.

"Jadi posko pengungsian sudah kami sediakan di Rusun Tegal Alur. Tapi sampai saat ini belum ada yang ngungsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29211 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2019 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri