You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan SAMSAT DKI Jakarta di Tambah Hingga Pukul 20.00 WIB
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

BPRD Perpanjang Waktu Layanan PKB dan BBN-KB

Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, memperpanjang waktu pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga pukul 20.00 WIB.

Memberikan kemudahan bagi wajib pajak

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin,Penambahan jam pelayanan berlaku pada 27, 28, dan 30 Desember 2019. Sementara, pada Minggu (29/12) layanan diberikan melalui Samsat Keliling di kawasan HBKB, Jakarta Pusat, mulai pukul 06.00-11.00 WIB.

"Pada hari Selasa, 31 Desember 2019  pelayanan di Kantor Samsat untuk BBN-KB berakhir.pada pukul 11.00 WIB," ujarnya, Sabtu (27/12).

Libur Cuti Bersama, BPRD Tetap Lakukan Penagihan Aktif

Faisal menjelaskan, perpanjangan jam pelayanan dilakukan dalam rangka memfasilitasi wajib pajak (WP) yang ingin memanfaatkan fasilitas keringanan pembayaran PKB dan BBN-KB.

"Keringanan PKB dan BBN-KB berakhir pada 31 Desember, kami ingin para WP yang memiliki kesibukan saat jam kerja bisa juga terfasilitasi dengan baik," terangnya.

Faisal menambahkan, hingga 27 Desember 2019, realisasi penerimaan PKB sudah mencapai Rp 8,75 triliun, dari target Rp 8,8 triliun. Sedangkan, untuk penerimaan BBN-KB sudah tercapai Rp 5,36 triliun dari target Rp 5,65 triliun.

"Baik PKB maupun BBN-KB sudah tercapai  99,47 persen. Kami optimistis bisa mencapai target, untuk kita kami meminta para para WP bisa segera menunaikan kewajibannya seiring dengan kemudahan-kemudahan yang kami berikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6108 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2986 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1544 personFolmer