You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Cuti Bersama, BPRD Tetap Lakukan Penagihan Aktif
photo Doc - Beritajakarta.id

Libur Cuti Bersama, BPRD Tetap Lakukan Penagihan Aktif

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menerjunkan petugas untuk melakukan penagihan aktif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama libur cuti bersama.

Kami memanfaatkan waktu libur untuk mencari potensi penerimaan pajak daerah

Petugas pajak tersebut ditugaskan untuk melakukan penempelan stiker terhadap penunggak PKB di lokasi parkir perkantoran, apartemen, mal dan rumah-rumah di Ibukota.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif terhadap para penunggak PKB ini bagian dari optimalisasi penerimaan pajak daerah.

29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia

"Kami memanfaatkan waktu libur untuk mencari potensi penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Selasa (24/12).

Ia menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan bagi penunggak PKB dimulai dari penempelan stiker hingga penerapan law enforcement.

“Setelah dipasangi stiker, kami akan beri peringatan. Bila tidak diindahkan kita keluarkan surat paksa hingga penyitaan," katanya.

Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Friesmount Wongso menuturkan, stiker yang ditempelkan ke penunggak PKB tidak diperkenankan dicopot sebelum adanya pelunasan pajak.

"Itu bentuknya segel. Jika dilepas bisa dipidana pengerusakan segel," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga kini, realisasi penerimaan PKB telah mencapai Rp 8,6 triliun dari target Rp 8,8 triliun yang telah ditetapkan tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7654 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5385 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri