You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Cuti Bersama, BPRD Tetap Lakukan Penagihan Aktif
photo Doc - Beritajakarta.id

Libur Cuti Bersama, BPRD Tetap Lakukan Penagihan Aktif

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menerjunkan petugas untuk melakukan penagihan aktif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama libur cuti bersama.

Kami memanfaatkan waktu libur untuk mencari potensi penerimaan pajak daerah

Petugas pajak tersebut ditugaskan untuk melakukan penempelan stiker terhadap penunggak PKB di lokasi parkir perkantoran, apartemen, mal dan rumah-rumah di Ibukota.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif terhadap para penunggak PKB ini bagian dari optimalisasi penerimaan pajak daerah.

29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia

"Kami memanfaatkan waktu libur untuk mencari potensi penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Selasa (24/12).

Ia menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan bagi penunggak PKB dimulai dari penempelan stiker hingga penerapan law enforcement.

“Setelah dipasangi stiker, kami akan beri peringatan. Bila tidak diindahkan kita keluarkan surat paksa hingga penyitaan," katanya.

Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Friesmount Wongso menuturkan, stiker yang ditempelkan ke penunggak PKB tidak diperkenankan dicopot sebelum adanya pelunasan pajak.

"Itu bentuknya segel. Jika dilepas bisa dipidana pengerusakan segel," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga kini, realisasi penerimaan PKB telah mencapai Rp 8,6 triliun dari target Rp 8,8 triliun yang telah ditetapkan tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6146 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3020 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2951 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1560 personFolmer