You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Dirikan Posko Layanan Informasi dan Pengaduan di CFN
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Dirikan Posko Layanan Informasi dan Pengaduan di CFN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga akan membuka posko yang berfungsi menerima informasi dan aduan untuk membantu masyarakat saat acara Car Free Night (CFN) hari ini di sepanjang kawasan Jalan Sudirman-Jalam MH Thamrin.

Berjalan tertib, aman, dan lancar

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, posko tersebut akan berada di sekitar panggung-panggung hiburan mulai dari Pintu Barat Daya Monas hingga Spot Budaya 2 Dukuh Atas.

"Kami memperkirakan malam nanti banyak warga yang akan merayakan Tahun Baru di kawasan Sudirman-Thamrin sekaligus menyaksikan atraksi hiburan. Padatnya pengunjung bisa saja menyebabkan ada anak terpisah dari orang tua, atau kejadian lainnya," ujarnya, Selasa (31/12).

Ini Kantong Parkir Kendaraan Saat Car Free Night di Malam Tahun Baru

Arifin menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan mendirkan 1.150 personel untuk menyukseskan pelaksanaan CFN. Personel Satpol PP tersebut akan disebar di lokasi-lokasi keramaian, khususnya panggung-panggung hiburan di sepanjang kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, termasuk di Bundaran HI.

"Personel kami sifatnya membantu pengamanan agar acara malam pergantian tahun berjalan tertib, aman, dan lancar," terangnya.

Menurutnya, ruas jalan berkaitan pelaksanaan CFN lebih panjang dari Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Daya. Sebab, penutupan ruas jalan tidak hanya berlaku di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, tapi berlaku juga di Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Nantinya, personel kami juga akan dikerahkan di ruas-ruas jalan itu. Ada juga di kawasan Balai Kota DKI Jakarta karena akan berlangsung acara nikah massal dan panggung hiburan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan CFN pola pengaturan pedagang akan diterapkan dengan sistem zona hijau, kuning, dan merah sebagaimana saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"Ketertiban ini akan kita jaga untuk memberikan kenyamanan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6202 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3813 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3059 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer