You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9.400 Warga Telah Mendaftar PKT Sudin KUKMP Jaksel
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Program PKT di Jaksel Telah Diikuti 9.400 Peserta

Hingga 27 Desember 2019, program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang digelar Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan telah diikuti 9.400 peserta.

Sampai saat ini ada yang sudah tahap permodalan dan perizinan,

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, sejak Januari 2019, warga telah mendaftar sebagai peserta program PKT. Selanjutnya mereka diberikan pelatihan, pendampingan, permodalan hingga perizinan.

"Sampai saat ini ada yang sudah tahap permodalan dan perizinan," ujarnya, Selasa (31/12).

1.429 Peserta Pelatihan PKT di Jakbar Telah Terima IUMK

Shita menjelaskan, target jumlah peserta program PKT tahun ini sebanyak 8.000 orang. Dalam program ini, pihaknya tidak hanya melakukan pembinaan dan permodalan terhadap peserta, tapi juga membantu mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

"Kita juga bantu peserta dalam memasarkan produk, baik secara offline maupun online," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan pelatihan laporan keuangan menggunakan aplikasi. Melalui program ini, para peserta diharapkan dapat lebih mengembangkan produk-produknya serta membantu meningkatkan perekonomian keluarganya.

"Harapannya para wirausaha yang sudah memiliki usaha bisa naik kelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9313 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati