You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan Jakbar Razia Pembuang Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pemkot Administrasi Jakarta Barat mulai pekan depan akan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi masyarakat yang masih membuang sampah di bantaran kali dan sungai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Penindakan yang kita lakukan adalah dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Muhammad Zein mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.

"Penindakan yang kita lakukan adalah dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal ini untuk menimbulkan efek jera," kata Zein, Kamis (15/1).

DKI akan Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Zein menuturkan, selain menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) bukan pada waktunya.

Dikatakan Zein, pihaknya telah mengimbau seluruh camat dan lurah untuk mendata TPS lengkap dengan jam pembuangan serta lokasinya.

"Sanksi ini diharapkan bisa menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan mewujudkan kota yang nyaman dan sehat," ujar Zein.

Zein menambahkan, terdapat tiga kecamatan yang menjadi fokus operasi, yakni Kecamatan Palmerah, Grogol Petamburan dan Tambora. "Tiga kecamatan itu diketahui banyak warganya yang masih membuang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3266 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2891 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1637 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1459 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1270 personFolmer