You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan Jakbar Razia Pembuang Sampah
Pemkot Administrasi Jakarta Barat mulai pekan depan akan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi masyarakat yang masih membuang sampah di bantaran kali dan sungai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
photo doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pemkot Administrasi Jakarta Barat mulai pekan depan akan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi masyarakat yang masih membuang sampah di bantaran kali dan sungai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Penindakan yang kita lakukan adalah dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Muhammad Zein mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.

"Penindakan yang kita lakukan adalah dengan memasang spanduk dan melakukan operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Hal ini untuk menimbulkan efek jera," kata Zein, Kamis (15/1).

DKI akan Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Zein menuturkan, selain menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) bukan pada waktunya.

Dikatakan Zein, pihaknya telah mengimbau seluruh camat dan lurah untuk mendata TPS lengkap dengan jam pembuangan serta lokasinya.

"Sanksi ini diharapkan bisa menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan mewujudkan kota yang nyaman dan sehat," ujar Zein.

Zein menambahkan, terdapat tiga kecamatan yang menjadi fokus operasi, yakni Kecamatan Palmerah, Grogol Petamburan dan Tambora. "Tiga kecamatan itu diketahui banyak warganya yang masih membuang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10254 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1472 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1389 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye900 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik